Pengertian Ilmu Forensik
Forensik
(berasal dari bahasa Yunani ’Forensis’ yang berarti debat atau perdebatan)
adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan
keadilan melalui proses penerapan ilmu (sains).
Ilmu
forensik (biasa disingkat forensik) adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu
pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang penting untuk sebuah
sistem hukum yang mana hal ini mungkin terkait dengan tindak pidana.